Teddy Pardiyana bersyukur bisa keluar dari penjara karena mendapatkan penangguhan penahanan dari Pengadilan Tinggi Bandung. Hal itu disampaikan pengacara Teddy.
Teddy Pardiyana divonis hukuman 1 tahun 3 bulan penjara terkait kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian. Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan JPU.
Teddy Pardiyana dituntut 2 tahun penjara terkait kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian, Kamis (12/1). Begini reaksi Teddy usai mendengar tuntutan dari JPU.
Nasib Teddy setelah Lina Jubaedah meninggal dunia semakin memprihatinkan. Ia kini tinggal di sebuah rumah sederhana dengan dinding tripleks di dekat persawahan.