Keluarga Winasa masih berupaya mengumpulkan dana untuk membayar denda dan pengganti kerugian negara Rp 3,8 miliar agar dapat mengajukan pembebasan bersyarat.
Para pimpinan MPR membahas wacana amendemen UUD 1945 saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara hari ini. MPR menegaskan tak akan melakukan amendemen.