detikSulsel
Pemkab Pangkep Turunkan Tarif PBB Jadi 0,5%, 60 Ribu Warga Bebas Pajak
Pemkab Pangkep menurunkan tarif PBB-P2, membebaskan 60 ribu wajib pajak dari pembayaran. Tarif baru 0,05% berlaku untuk 84% wajib pajak.
20 jam yang lalu