Kejagung memeriksa mantan anak buah tersangka Tom Lembong, yaitu GNR selaku Sekjen Kemendag 2015-20216, terkait kasus korupsi impor gula di Kemendag 2015-2016.
Sidang perdana eks Mendag Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula segera digelar. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Mentan Mendag era Jokowi yang jadi tersangka kasus impor gula, Tom Lembong, menulis pesan dari tahanan. Dia mengaku akan kooperatif, tetap mencintai Indonesia.
Kejagung menyita uang tunai senilai Rp 565 miliar yang bersumber dari para tersangka kasus korupsi impor gula. Dari 9 tersangka, tak ada nama Tom Lembong.