detikJatim
Jan Hwa Diana Dikembalikan ke Tahanan Polrestabes Surabaya
Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka penggelapan ijazah dan perusakan mobil. Ia tidak ditahan di Polda Jatim melainkan dikembalikan ke Polrestabes Surabaya.
Jumat, 23 Mei 2025 22:30 WIB