Pegi Setiawan lega usai terbebas dari status tersangka sekaligus keluar dari ruang tahanan Polda Jawa Barat. Ia pun bercerita bagaimana saat berada di tahanan.
Hakim tunggal PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Bareskrim Polri.
Gugatan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan oleh hakim PN Bandung. Eman Sulaeman, hakim yang membebaskan Pegi dari status tersangka. Seperti apa sosoknya?
Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon. Penetapan tersangka tidak sah dan Pegi harus segera dibebaskan.