Anggota DPR menghormati vonis 4 bulan penjara Rachel Vennya. Akan tetapi, dia menekankan setiap warga negara termasuk public figure harus taat aturan pandemi.
Ovelina Pratiwi yang membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida kabur dari karantina telah bersalah. Ovelina merupakan pegawai di Setjen DPR RI.
Selebgram Rachel Vennya divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan, dan tidak ditahan. Berikut fakta-fakta tentang persidangan Rachel Vennya.