Dua pelaku pencurian motor di Probolinggo ditangkap saat beraksi di masjid. Aksi mereka terhenti setelah dipergoki anak kecil. Ancaman hukuman 7 tahun.
Seorang pemuda berinisial CW (18) ditangkap polisi karena pencurian dengan kekerasan di warung. Rekan pelaku, A, masih diburu. Proses hukum sedang berlangsung.
Pria di Palembang, Sumatera Selatan diamankan usai membuat laporan polisi palsu menjadi korban begal. Padahal, motor itu telah dia jual untuk membayar utang.
Polisi menangkap pelaku pencurian motor penceramah di Surabaya. Mereka beraksi di beberapa lokasi, termasuk Masjid As Syafi'iyah. Investigasi masih berlanjut.