Kenneth menyatakan kekecewaannya atas tuntutan 7 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia menilai kasus ini sarat dengan muatan politis.
Ahli bahasa di Sidang Hasto menilai perintah menenggelamkan merujuk ke ponsel, bukan melarung pakaian. Dia menilai tak logis jika dimaknai melarung pakaian.