Rata-rata tahunan perempuan yang melapor ke Komnas Perempuan terkait kasus kekerasan mencapai 4.500 laporan. Angka ini pun disebut hanya fenomena gunung es.
SMP Negeri 8 Kupang kembali buka sekolah setelah kasus keracunan massal. Siswa diwajibkan bawa bekal sendiri, dan evaluasi program makanan bergizi diperlukan.