Bupati Taput Nikson Nababan menyerahkan alat pendukung tilang elektronik ke Polres Taput. Dia berharap tilang elektronik ini dapat segera berjalan di Taput.
Ada syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan bantuan pemerintah tersebut. Salah satunya pemohon sudah menyelesaikan kewajiban membayar denda tilang ETLE.
Surat konfirmasi tilang elektronik bakal dikirim ke alamat pemilik kendaraan, bukan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp seperti yang baru-baru ini beredar.