Polda Sumsel berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 38,12 kilogram. Barang haram itu hasil tangkapan petugas dari November hingga Desember 2023.
Menyelundupkan barang bawaan yang dilarang ke bandara jelas melanggar hukum. Tapi beberapa penumpang ini tetap nekat membawa makanan dan hewan yang dilarang.