Pihak Nirina Zubir merasa tiga orang pembeli tanah dari eks ART ibu salah tujuan bila turut menggugat pihaknya karena tak terima sertifikat tanah dibatalkan.
Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial N (46) ditangkap polisi seusai menipu calon pekerja luar negeri. N adalah perempuan asal Lombok Tengah.