Seorang ayah, RP, ditangkap setelah memperkosa anak kandungnya 13 kali. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan perbuatan bejatnya ke polisi.
Polres Bangkep menetapkan delapan tersangka dalam kasus eksploitasi seksual siswi 11 tahun. Korban diperkosa ayah dan kakak, lalu dijual ibu seharga Rp 20 ribu.