PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol resmi ditandatangani Presiden Jokowi. PP tersebut membahas soal implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau MLFF.
Komdigi menghargai kreativitas para warga di media sosial. Tapi mereka menekankan, agar kegiatan produktif itu tak menjerumuskan orang-orang ke hal negatif.