Perbaiki citra DJBC dengan kerja sesuai tata kelola dan akhlak yang baik. Jika ada oknum aparat DJBC yang terbukti bekerja tidak sesuai harus ditindak tegas.
PDIP tetap tak bisa mengusung calon gubernur-wagub sendiri di Pilkada DKI Jakarta dengan adanya putusan MK. Sebab, putusan itu berlaku untuk partai non-DPRD.
Revisi UU Pilkada disepakati, namun dinilai cacat hukum oleh Guru Besar Unud. Perubahan bertentangan dengan putusan MK dan berpotensi menimbulkan konflik norma.