Polri menaikkan status tragedi Kanjuruhan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik Polri akan segera menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
IPW mendesak Kapolda Jatim mempidanakan panitia laga Arema FC vs Persebaya. Hal ini imbas tragedi Kanjuruhan Malang yang memakan korban 130 suporter meninggal.
Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, Malang. Tim diketuai Menko Polhukam Mahfud Md dan berisi 10 anggota.
Presiden Jokowi meminta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta mengungkap kasus tragedi Kanjuruhan secepatnya. Jokowi sebut tragedi di Kanjuruhan sudah terlihat.
Salah satu yang diduga menjadi penyebab banyaknya korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan adalah pintu stadion yang terkunci setelah penembakan gas air mata.