Bangkai kapal dengan di Pelabuhan Sunda Kelapa belum juga diangkat sehingga mengganggu aktivitas pelayaran dan bongkar muat barang selama tiga bulan terakhir.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub mengungkapkan biang kerok dari 260 anak buah kapal (ABK) tak punya penghasilan di Pelabuhan Sunda Kelapa.