detikBali
Korupsi Rp 1,6 Miliar, Eks Ketua LPD Intaran Dituntut 7,5 Tahun Penjara
            I Wayan Mudana, mantan Kepala LPD, dituntut 7,5 tahun penjara karena korupsi Rp 1,6 miliar. Dia juga diwajibkan mengganti kerugian negara.         
         
            Selasa, 20 Mei  2025 12:29 WIB         
      
 
 
 
 






































