detikJatim
Kejanggalan MoU Pemkab Blitar dengan PUPR soal Dana Hibah 229,5 Miliar
Kementerian PUPR menuding Pemkab Blitar menyebar hoaks soal pemberian dana hibah Rp 229,5 M. Jika dilihat dari foto yang beredar di medsos tampak kejanggalan.
Selasa, 19 Apr 2022 09:18 WIB