Dalam rilis yang diterima detikJatim, PUPR memberi tanda hoaks di atas kertas MoU yang disebut antara Pemkab Blitar dengan Kemen PUPR. Beberapa kejanggalan tampak jelas dalam surat itu.
Di antaranya, materei hanya tertempel di sisi kiri bagian tanda tangan pihak kedua, Bupati Blitar Hj Rini Syarifah. Padahal jika itu menyangkut kedua belah pihak, maka materei berada di tengah dan terkena tanda tangan kedua belah pihak.
Kejanggalan kedua, jika memang Sekretaris Jenderal PUPR yang menandatangani surat MoU itu, maka di atas nama M Zainal Fatah bukan tertulis a.n Sekretariat Jenderal, namun langsung Sekretaris Jenderal. Keempat, di bagian tanda tangan Pihak Kedua, stempel basah ditekan di atas tanda tangan. Seharusnya, surat di stempel basah dulu, baru di atasnya dibubuhkan tandatangan.
![]() |
Sementara, di postingan IGpemkab_blitar dan IGprokopim.blitar pada Sabtu (16/4/2022), penyerahan dana hibah sebesar Rp 229,5 miliar dilakukan di Gedung BPSDM PUPR. Bukan di gedung Sekretaris Jenderal Kemen PUPR.
Kejanggalan lain adalah, foto sosok pejabat yang disebut sebagai Sekretaris Jenderal Kemen PUPR, Ir Mohammad Zainal Fatah, ternyata tidak sama. Di foto bersama Bupati Blitar, Rini Syarifah saat memegang bersama surat MoU itu adalah sosok pria lebih muda dengan wajah oval penuh dan brewok.
Jika di googling image Ir Mohammad Zainal Fatah selaku Sekretaris Jenderal Kemen PUPR, wajahnya lebih tua dan bentuk wajah persegi dengan rahang kuat. Lalu siapakah pria yang bersama Bupati dan Wabup Blitar ini?
Postingan itu telah hilang dari akun IG resmi Pemkab Blitar. Sayangnya, hingga pukul 09.00 WIB, belum ada klarifikasi dan konfirmasi dari satupun pejabat atau pimpinan Kabupaten Blitar atas tudingan menyebar hoaks.
(fat/fat)