detikHealth
Istilah Baru 'PPKM Level 3-4' Berlaku di Jawa-Bali, Artinya Apa Sih?
Bukan lagi PPKM Darurat, pemerintah kini menggunakan istilah baru PPKM Level 3-4 berdasarkan tingkat penularan, testing, dan kapasitas RS. Ini penjelasannya.
Rabu, 21 Jul 2021 08:52 WIB