Polisi menangkap IRT berinisial N di Makassar karena memesan 10 kg sabu ke bandar internasional. Polisi menyita 6 kg sabu yang ditanam pelaku di tanah.
Polisi mengungkap temuan narkoba di tubuh wanita yang ditemukan tewas membusuk di kos Jaktim. Tapi, narkoba itu belum bisa dipastikan jadi penyebab kematian.
Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil mengamankan Edo Putra yang merupakan pengedar narkoba. Namun, setelah didalami, Edo ternyata buron kasus pembunuhan.