Kasus ayah diduga perkosa 3 anaknya di Luwu Timur memasuki babak akhir. Untuk kedua kalinya kasus sejak 2019 ini disetop polisi karena tak cukup bukti.
Nikah dini sangat berkaitan dengan dispensasi nikah yang diberikan oleh hakim di Pengadilan Agama. Permohonan ini hampir tidak dapat ditolak oleh mereka.