Polisi mengamankan 11 orang kasus judi online yang dijalankan di tiga rumah mewah kawasan Teluk Naga. Polisi menyebut tersangka memiliki peran masing-masing.
Polda Metro Jaya mengungkap judi online yang dijalankan di tiga rumah mewah di Tangerang. Polisi menyebut komplotan tersebut meraup omzet Rp 10 miliar.
Polda Metro Jaya menggerebek 3 rumah mewah di kawasan Teluk Naga, Tangerang, karena diduga jadi markas judi online. Para pelaku di lokasi terlihat panik.