Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Jokowi mengkaji untuk menempuh jalur hukum soal tudingan ijazah palsu. Kuasa hukum menilai tudingan itu pembunuhan karakter.
DKPP memecat 3 komisioner KPU Kota Palopo, Sulsel. Ketiga terbukti melakukan pelanggaran etik dalam pemberian status memenuhi syarat calon Walkot Trisal Tahir.
Polisi sempat memanggil 2 orang saksi berinisial MS dan AS pada Jumat pekan lalu terkait laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi. Namun 2 orang saksi itu mangkir.
"Tidak elok, mantan Presiden membawa pasal pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap masyarakat yang pernah dipimpinnya ke pengadilan," kata Andi Arief.