Sidang perdana gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk melawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar di PN Jakpus.
Polisi memeriksa ketua organisasi keagamaan HSP di Asahan terkait dugaan persetubuhan dan pengiriman foto kemaluan ke istri TNI. HSP membantah tuduhan tersebut.