Jaksa menghadirkan bos smelter swasta bernama Tamron sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan kerugian negara Rp 300 triliun.
Sidang kasus korupsi PT Timah Tbk mengungkap gaji direktur hingga kepala divisi mencapai Rp 200 juta. Kerugian negara akibat pengelolaan timah Rp 300 triliun.
Jaksa mencecar Harvey Moeis soal asal-usul ide permintaan dana corporate social responsibility (CSR) ke smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk.
Kejati Sumsel menetapkan mantan Direktur Utama PT Perentjana Djaja sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek LRT yang merugikan negara Rp 1,3 triliun.