Kejati DKI menetapkan 4 tersangka terkait kasus dugaan korupsi proses penerbitan jaminan SKBDN PT Kalimantan Sumber Energi pada PT Askrindo 2018 sampai 2021.
Kejati Banten ungkap dugaan korupsi pembelian fiktif minyak goreng oleh BUMD PT Agrobisnis Banten, merugikan negara Rp 20 miliar. Dua tersangka ditahan.