Seorang pria ditagih untuk menikahi kekasihnya karena sudah berhubungan badan dengan dasar suka sama suka. Lalu bisakah si pria dipidana bila tidak menikahinya?
Pembunuh Bagus Prasetya Lazuardi (26) adalah ayah tiri kekasihnya. Tersangka adalah Ziath Ibrahim Bal Biyd (38), warga Desa Sukoharjo, Klojen Kota Malang.