detikSumut
Parpol Punya Waktu 3 Hari Ajukan Gugatan Usai 11 Caleg DPRD Medan Dicoret KPU
KPU Medan mencoret 11 caleg DPRD Medan dari 5 parpol. Parpol memiliki waktu 3 hari untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu terkait keputusan KPU tersebut.
Rabu, 03 Jan 2024 12:40 WIB