Kejati Gorontalo menggeledah kantor Perumda Tirta Bulango, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Penggeladahan tersebut terkait kasus korupsi senilai Rp 16 miliar.
Bank Sulselbar mengaku tidak punya kewajiban mengembalikan dana 6 nasabahnya yang raib senilai Rp 1 miliar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).