Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara. Perkara Lukas Enembe ini dipenuhi beragam drama dari soal lika-liku penangkapan Lukas hingga soal makian di sidang.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberhentikan Nusron Wahid dari jabatan Ketua. Nusron menyebut sebagai santri dirinya mengikuti keputusan pemimpin.