Kemenhub mengkaji usulan INACA untuk menaikkan tarif batas atas tiket pesawat hingga 15%. Kebijakan itu untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan.
Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa memahami apa yang dihadapi industri penerbangan nasional sebagai dampak dari perkembangan situasi geopolitik global.