Bea Cukai Bandung memusnahkan barang milik negara dan barang yang dinyatakan tak dikuasai. Barang yang termasuk ilegal membuat negara merugi hingg Rp1,4 miliar.
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengungkap aturan itu dikhawatirkan akan berdampak pada nasib petani dan pekerja yang ada di industri tembakau.
Pelaku usaha dan petani tembakau menolak keras rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif.