Tokoh GNB menyampaikan 5 poin 'Pesan Kebangsaan' untuk menanggapi situasi terkini. Mereka menyerukan kebijakan yang berpihak pada rakyat-menghentikan kekerasan.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda tidak bisa berbuat banyak terkait pembakaran gedung DPRD NTB. Dokumen dan aset negara lainnya ludes tak terselamatkan.
Polda Jatim menetapkan 9 tersangka, termasuk 8 anak, dalam kasus pembakaran Gedung Grahadi saat demo rusuh. Tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.