Indra Septiawan (26), tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, mengaku hanya membawa uang Rp 200 ribu saat buron.
Indra pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, sudah ditangkap polisi. Aksi itu sudah diiniatkannya hanya untuk memerkosa korban.
Polisi menangkap Indra Septiawan, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, 11 hari setelah jasad korban ditemukan. Keluarga korban minta hukuman mati untuk pelaku.