KPK tengah mengembangkan kasus korupsi pembelian gas alam cair atau LNG Pertamina. Tim penyidik KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut.
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pembelian LNG. Uang pengganti USD 113 juta dibebankan ke perusahaan AS.
Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pembelian LNG atau gas alam cair. Namun, hakim tidak menghukum Karen membayar uang pengganti.
Karen Agustiawan membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa dalam kasus dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.