Piyono (61) terpaksa menjalani hukuman 5 bulan penjara. Itu lantaran memelihara ikan aligator gar. Padahal di Malang, pedagang ikan aligator masih banyak.
Pada Agustus 2020, gempar soal buaya besar yang disebut siluman di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. Ending-nya, kepala dan badan buaya itu dikubur terpisah.
BAKTI Komdigi bersama eFishery menggelar program digitalisasi perikanan di Desa Palas, Lampung Selatan. Tak cuma perangkat, penyuluhan akan dilakukan bertahap.