detikSumbagsel
Cara Urus Pindah Memilih Pilkada 2024: Simak Langkah dan Syarat Lengkapnya!
Pilkada serentak 2024 berlangsung pada 27 November, bagi warga yang berada tidak di lokasi TPS saat pemungutan dapat melakukan pindah memilih. Berikut caranya.
Selasa, 08 Okt 2024 07:00 WIB