Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong bebas setelah amnesti dari Presiden Prabowo. Istana menegaskan keputusan ini demi persatuan, bukan untuk membiarkan korupsi.
Nasir Djamil meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan matang saat memberikan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menilai keputusan Prabowo memberikan amnesti terhadap Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong merupakan langkah bijaksana.
Pengacara Tom Lembong laporkan hakim ke MA dan Komisi Yudisial terkait vonis 4,5 tahun penjara. Laporan ini kritik terhadap profesionalitas penegak hukum.
Istri Tom Lembong, Ciska Wihardja saat mendatangi Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Kedatangannya itu setelah Tom Lembong mendapat abolisi dari pemerintah.