Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi membacakan putusan dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diputuskan melakukan pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Intip sisi lain dari Anwar Usman.
MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat sehubungan dengan gugatan syarat usia capres-cawapres. Begini respons Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani.
Ketua Hakim MKMK, Jimly Asshiddiqie membeberkan isi pembahasan dengan Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih, salah satunya soal hubungan keluarga.