Sebanyak 24 motor berknalpot brong terjaring di kawasan Pos Polisi Suramadu. Razia itu digelar Satpol PP, TNI dan Polres Tanjung Perak pada Minggu (28/1).
Polisi menetapkan 6 pesilat sebagai tersangka kasus pengeroyokan pemuda di Jalan Tunjungan Surabaya. Ada tiga pesilat yang sudah dewasa, dan 3 anak-anak.
Polisi telah melakukan serangkaian penyidikan usai tewasnya pemotor di Jembatan Mayangkara Surabaya. Penyebab kecelakaan dipastikan karena kelalaian pemotor.