Sekda Jember, Hadi Siswanto, resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan billboard tahun anggaran 2023. Hadi merugikan negara hingga Rp 1,7 M.
Bendaraha PT DNG, Maryam, bersaksi dalam sidang korupsi jalan di Sipiongot. Ia mengungkap aliran dana Rp 2,3 miliar ke mantan Kadis PUPR Sumut, Mulyono.
Dilansir detikJatim, Minggu (3/11/2024), Hadi ditetapkan tersangka oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia kini juga telah dilakukan penahanan.