Tanggal 9 November diperingati sebagai Hari Kebebasan Sedunia. Peringatan ini berkaitan dengan peristiwa runtuhnya Tembok Berlin di Jerman pada 9 November 1989.
Jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap Agus Rama dalam persidangan hari ini. Disebutkannya bahwa terdakwa sudah mengembalikan kerugian negara Rp 100 juta.