Suwaltam menerangkan Taniguchi tak sering berada di kampungnya, karena berdasarkan cerita Masduki, Taniguchi juga memiliki usaha tambak di Padang, Sumbar.
Peredaran uang palsu kembali dibongkar polisi di Surabaya. Polisi mengamankan uang palsu senilai lebih Rp 7 juta dari tangan SRS (32) warga Gunung Anyar.