Pria di Bekasi ditangkapp polisi karena memperjualbelikan video porno anak. Konten tersebut dijual seharga Rp 350 ribu yang ditransfer ke akun e-wallet.
Polda Metro menangkap DY (25) lantaran diduga terlibat kasus jual beli video porno anak di bawah umur melalui aplikasi X dan Telegram. DY kini jadi tersangka.
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan Komisi I DPR akan memanggil Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Kamis (27/6) besok.
Kemendikbudristek menyatakan pencairan KIP Kuliah semester genap 2023/2024 bagi 16.316 mahasiswa akan selesai dan tanpa keterlambatan pada Agustus 2024.