Kejagung menjelaskan alasan jaksa membuat tuntutan penjara lebih rendah terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dibanding Bharada Richard Eliezer.
Jaksa hanya menyinggung urusan perselingkuhan antara Yosua Hutabarat dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam surat tuntutan Kuat Ma'ruf. Kenapa?
Jaksa singgung urusan perselingkuhan Yosua dan Putri Candrawathi saat membacakan tuntutan Kuat Ma'ruf. Namun, isu itu tak muncul di tuntutan Sambo dan Eliezer.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara. Hukuman itu membuat keluarga Yosua Hutabarat kecewa.