Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Achsanul tidak mempunyai iktikad baik mengembalikan uang suap Rp 40 miliar yang diterima dari eks pejabat Bakti Kominfo.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bercerita tentang rumah pertamanya yang ternyata kena gusur proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) pada 2019 lalu.