Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan gaji ASN dalam RKP 2025. Kebijakan ini fokus pada guru, dosen, dan tenaga kesehatan, berlaku sejak 30 Juni 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak saran penerapan flat tax dari ekonom AS Arthur Laffer, menegaskan pentingnya tarif pajak progresif untuk keadilan sosial.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan gaji ASN dalam RKP 2025. Fokus pada guru, dosen, dan tenaga kesehatan untuk kesejahteraan yang lebih baik.